PROSES PENGURUSAN SIM ONLINE VIA KORLANTAS POLRI & POLRES SETEMPAT (bagian 2 dari 3)

Pada tahapan ke-dua, setelah H-1 melakukan pendaftaran ke KORLANTAS POLRI maka selanjutnya ada 2 surat penting yang perlu dicari, yang pertama adalah


  • Surat Keterangan Sehat Jasmani
Surat ini bisa didapatkan di Rumah Sakit atau Klinik , berhubung saat pendaftaran adalah hari minggu, maka pilihan pun ke Dokter Praktek, dan seperti biasa antrian untuk dokter praktek ini pun panjang, namun menunggu dan akhirnya hanya ditanyakan tinggi badan dan berat badan serta diukur tekanan darah dan keluar biaya untuk surat tersebut kurang lebih Rp 25,000.-

  • Surat Keterangan Sehat Rohani
Untuk surat ini, karena hanya bisa dikeluarkan oleh psikolog, dan tidak ada psikolog yang berpraktek di hari minggu, maka saat hari H.. Biasanya, ada saja Psikolog yang memiliki tempat usaha dekat POLRES, untuk daerah Tabanan, Bali sebagai berikut :


Begitu anda datang, anda akan diminta mengisi form dan untuk tes adalah menggambar orang dengan aktivitas selama 3 menit.(Sampai detik blog ini dibuat, saya belum menemukan hubungan antara kesehatan Rohani dengan menggambar Orang).. namun yang terpenting adalah dikeluarkan surat tersebut sebagai berikut :

Surat tersebut hanya illustrasi, karena gak di copy, yang asli sudah tersetor saat pendaftaran, Biaya yang dibutuhkan untuk registrasi ini sebesar Rp 90,000.-

Nah, kemudian berangkatlah dengan pakaian formal sopan ke bagian penerimaan registrasi POLRES TABANAN, maka anda akan diberikan satu buah MAP dan karena pendaftaran Online maka lampiran yang harus ada di MAP adalah sebagai berikut :

  1. Fotocopy KTP 1 Lembar
  2. Bukti registrasi melalui KORLANTAS POLRI (ONLINE)
  3. Bukti Print cetak Pembayaran ke VA BRIVA
  4. Surat Keterangan Sehat Jasmani dari Dokter
  5. Surat Keterangan Sehat Rohani dari PSIKOLOG
  6. 1 Form Pendaftaran warna biru untuk SIM dari POLRES
  7. 1 MAP dari POLRES
Untuk total biaya yang dikeluarkan hingga bagian 2 ini adalah :
Biaya Pendaftaran SIM C              (Rp 100,000.-)
Biaya Surat Keterangan Sehat       (Rp   25,000.-)
Biaya Surat Keterangan Psikolog  (Rp   90,000.-)

Total pembuatan SIM C hingga bagian 2 yakni Rp 215,000.-

Selanjutnya akan dibahas tentang cara lulus tes Teori dan tes praktek di POLRESTA..





Comments